REKRUTMEN REVIEWER DAN PENULIS INSTRUMEN AKMI TAHUN 2023


 Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Islam Kementerian  Agama  RI mengeluarkan surat edaran Nomor: 1955/PMU.MEQR/HM/XII/2022 tertanggal 19 Desember 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil  Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, dan Kepala Madrasah akan  menyelenggarakan  Program  Asesmen  Kompetensi  Madrasah  Indonesia (AKMI)  untuk  madrasah.  Penyelenggaraan  rekrutmen  ini didasarkan  atas  perencanaan kebutuhan  program  tersebut,  selanjutnya  memerlukan  reviewer  dan  penulis  instrumen tangguh  dan  berpengalaman  yang  terdiri  atas  guru  dan  pengawas  madrasah  di  seluruh Indonesia.

Pengembangan  dan  penulisan  instrumen  AKMI  2023  meliputi  Literasi  Membaca, Literasi  Numerasi,  Literasi Sains,  dan  Literasi  Sosial Budaya untuk jenjang  Ml,  MTs,  dan MA.

Persyaratan Peserta:

a.  Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter,

b. Status sebagai guru madrasah negeri atau swasta atau pengawas madrasah dibuktikan oleh Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah atau Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten/Kota

c.   Memenuhi persyaratan administrasi,  berikut:

  Memiliki  pengalaman  terlibat  dalam  kegiatan  pengembangan  instrumen  penilaian,dibuktikan melalui sertifikat kegiatan pengembangan instrumen  penilaian,  dan atau surat keterangan pengalaman dalam pengembangan instrumen penilaian,

  Salinan ijasah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.

d. Memiliki kompetensi yang diperlukan,  meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik,  kecakapan bekerja secara daring/online,  serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.

e. Guru atau pengawas diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.

   Literasi Membaca  Bahasa Indonesia atau Bahasa lnggris

   Literasi  Numerasi : matematika (untuk Ml dan MTs); matematika,  fisika,  ekonomi akuntansi  (untuk MA)

   Literasi Sains IPA  (Ml kelas atas & MTs), biologi, fisika, dan kimia  (MA)

   Literasi Sosial Budaya : IPS,  PKn,  Keagamaan (Qurdis,  Fiqih,  Aqidah Akhlak, SKI), dan Bimbingan Konseling  (BK).

Prosedur  Pendaftaran :

a.  Setiap  guru  dan  pengawas  madrasah  dapat  mengajukan  lamaran  secara  mandiri sesuai persyaratan yang ditetapkan,

b. Rekrutmen dilakukan secara  online dengan rincian petunjuk pada https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksi

c.  Berkas-berkas yang diperlukan sesuai butir  (2) sebagai penunjang dapat di-upload ke aplikasi paling lambat 31  Desember 2022 pukul 24.00 WIB.

d. Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,  Kementerian Agama RI.

Tahapan Seleksi

a.   Sosialisasi pelaksanaan rekrutmen akan dilakukan pada:

Hari, tanggal  : Selasa, 20 Desember 2022

Pukul  :  16:00 WIB

Link YouTube  :  https://youtube.com/live/P7dnZmjjalc?feature=share

b. Tahap-tahap seleksi melalui proses sebagaimana berikut yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,  Kemenag  RI:

 

Tahapan

Jenis Seleksi

Tenggat Waktu

Pengumuman

Tahap administrasi

Seleksi administrasi dan kesesuaian  jenjang latar belakang pendidikan dan keahlian

31  Desember 2022

 

2 Januari 2023

 

Tahap 1 

 

Dinyatakan lulus Tahap administrasi selanjutnya mengkuti pelatihan penulisan dan review Tahap 1 pada 5  Januari 2022

12 Januari 2023 

16 Januari 2023

Tahap 2

Dinyatakan lulus pelatihan penulisan dan review Tahap 1; Selanjutnya mengkuti pelatihan penulisan dan review Tahap 2 pada 19  Januari 2023

26 Januari 2022 

 

30 Januari 2023

Tahap 3 

Dinyatakan lulus pelatihan penulisan dan review tahap  2; Selanjutnya mengkuti pelatihan penulisan dan review tahap 3 pada2  Februari 2023

9  Februari 2023

 

13  Februari 2023

 

Tahap Psikotes

Dinyatakan lulus pelatihan  penulisan dan review tahap 3; Selanjutnya mengkuti psikotes

pada 16 atau 17  Februari 2023 sesuai iadwal

 

  20  Februari

    2023

Tahap Wawancara

Dinyatakan lulus psikotes; selanjutnya mengikuti wawancara secara daring pada 23-25 Januari

sesuai iadwal.

 

28  Februari  2023

c. Pemberitahuan hasil seleksi calon reviewer dan penulis instrumen dilakukan oleh Direktorat Jenderal  Pendidikan Islam  melaui aplikasi pendaftaran.

d. Penjelasan tentang kewajiban dan hak sebagai calon reviewer dan penulis instrumen serta tata tertib dan peraturan yang berlaku disampaikan oleh  Direktorat KSKK Madrasah,  Ditjen Pendis,  Kemenag RI.

e. Galon reviewer dan penulis yang telah  menerima penjelasan dimaksud pada butir (c) diwajibkan menandatangani "Pakta lntegritas" yang memuat hal-hal pokok sebagai berikut:

   Pernyataan taat dan patuh terhadap  peraturan-perturan sesuai ketentuan yang berlaku,

   Kewajiban,  tanggung jawab,  hak reviewer dan penulis instrumen,

   Sanksi pelanggaran tata tertib dan disiplin dalam bekerja dan berkarya.

f. Kewajiban reviewer dan penulis instrumen setelah  Dinyatakan  Lulus Seleksi

   Menandatangani kontrak kerja/komitmen akademik untuk tidak menginformasikan segala hal tentang AKMI kepada siapapun  (pihak umum,  dan/atau kolega)  untuk menjaga kerahasiaannya.

   Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penulisan instrumen baik secara luring maupun daring.

   Mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan tim dalam melaksanakan pekerjaan/menulis instrumen AKMI

   Memiliki kemauan untuk belajar hal baru,  terbuka pada umpan balik,  dan terus memperbaiki diri.

Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun.

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "REKRUTMEN REVIEWER DAN PENULIS INSTRUMEN AKMI TAHUN 2023"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel