Ketua KKMI PaPan Tutup Pelatihan PKB KKG MI Kecamatan Panji



Undang –  Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,  mengarahkan,  melatih,  menilai,  dan mengevaluasi  peserta  didik  pada  Pendidikan  Anak  Usia  Dini  jalur  Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya  secara  bertahap,  berjenjang,  dan  berkelanjutan  melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru. Untuk itu saya menyambut baik  terbitnya  modul  ini  sebagai  panduan  semua  pihak  dalam  melaksanakan program PKB.

Peningkatan Kompetensi Pembelajaran merupakan salah satu  fokus  upaya Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Guru dan  Tenaga Kependidikan (GTK) dalam  meningkatkan  kualitas  madrasah  melalui  pembelajaran  berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, kontekstual, dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman.  Program  PKB  dilakukan  mengingat  luasnya  wilayah  Indonesia  dan kualitas pendidikan yang belum merata, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif, merata, dan tepat sasaran.

Sasaran  Program  PKB  ini  adalah  seluruh  guru  di  wilayah  NKRI  yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing.  Komunitas  guru  dimaksud  meliputi  kelompok  kerja  guru  (KKG), Musyawarah  Guru  Mata  Pelajaran  (MGMP),  dan  Musyawarah  Guru  Bimbingan Konseling (MGBK).  Model pembelajaran yang digunakan dalam program pelatihan PKB ini adalah melalui moda Tatap Muka In-On-In  sehingga guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik.

Kelompok  kerja  guru  (KKG) guru kelas madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Panji adalah salah satu KKG yang mendapat bantuan program PKB. Pokja di Kecamatan Panji yang mendapatan bantuan adalah KKG guru kelas awal (KKG MI Situbondo Jawa Timur 0018) dan  KKG guru kelas tinggi (KKG MI Situbondo Jawa Timur 0019). Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan mulai pada hari Rabu, 16 November 2022 sampai dengan 3 Desember 2022 dengan moda tatap muka In-On-In. In 3 kali dan On 2 kali. Adapun peserta pelatihan PKB ini terdiri dari semua guru kelas 1 sampai dengan guru kelas 6.

Pada hari Sabtu, 3 Desember 2022, pelatihan PKB untuk guru kelas Kecamatan Panji yang ditempatkan di MI Al Hikmah Panji berakhir dan ditutup. Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Panji Panarukan (PAPAN) Bapak Agus Rubiyanto, S,Pd, M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan himbauan kepada peserta pelatihan bahwa ilmu yang sudah dalam pelatihan ini dapat diimplementasikan di madrasah masing-masing untuk peningkatan peoses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kualitas siswa yang pada ujungnya dapat meningkatkan kualitas madrasah di indonesia khususnya di Situbondo.

Selain itu Bapak Agus juga berpesan kepada Ketua Panitia Ibu Megawati, SS dan segenap panitia bahwa dalam kegiatan ini harus sukses semua. Sukses perencanaan, sukses pelaksanaan dan sukses pelaporan. Perencanaan dan pelaksanaan sudah sukses, tinggal pelaporan harus sukses. Jangan menunggu waktu besok atau minggu depan. Jangan menunda waktu, karna sering terjadi dalam suatu kepanitiaan pelaporannya sering dilupakan sehingga saat ada pemeriksaan baru kebingungan. (ruby)

Belum ada Komentar untuk "Ketua KKMI PaPan Tutup Pelatihan PKB KKG MI Kecamatan Panji"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel